Prajogo Diperiksa
JAKARTA -- Pengusaha Prajogo Pangestu kemarin memenuhi panggilan penyidik kepolisian untuk diperiksa sebagai tersangka dalam kasus penjualan saham PT Candra Asri. Pengacara Prajogo, Hotman Paris Hutapea, mengatakan kedatangannya ke Markas Besar Kepolisian RI adalah untuk membeberkan semua fakta yang berkaitan dengan proses jual-beli saham PT Chandra Asri antara dia dan Henry Pribadi.
"Kami punya bukti yang kuat, dia (Henry) sudah menerima uang has
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini