Penyimpangan Dana Pesangon di Migas Diselidiki
JAKARTA -- Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Erman Soeparno menyatakan akan menyelidiki kasus dugaan penyimpangan penggunaan dana pembayaran pesangon pekerja di sektor minyak bumi dan gas (migas) senilai Rp 155 miliar oleh pejabat di departemennya. Untuk itu, dia akan meminta tim audit independen mengaudit keberadaan dana tersebut. "Saya baru menyiapkan surat untuk minta tim audit," kata Erman setelah melantik staf khusus dan staf ahli di depar
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini