Calon Independen Boleh Jadi Kepala Daerah Aceh
JAKARTA -- Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat sepakat memberikan ruang bagi calon independen untuk ikut dalam pemilihan kepala daerah. "Tapi untuk sekali ini saja," kata juru bicara Fraksi Partai Golkar, Nurlif Effendi, dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang Pemerintahan Aceh di gedung MPR/DPR, Jakarta, kemarin. Semua fraksi, kecuali PDI Perjuangan, sepakat dengan klausul tersebut.
Menurut Nurlif, kesempatan itu diberikan karena selama ini Aceh
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini