Apa Dampaknya Bila Lembaga Survei tidak Bergabung dengan Asosiasi
Status Poltracking Indonesia di KPU terancam setelah keluar dari Persepi. Lembaga survei wajib bergabung di sebuah asosiasi.
KOMISI Pemilihan Umum Jakarta merespons keputusan Poltracking Indonesia yang mengundurkan diri dari keanggotaan Perkumpulan Survei Opini Publik Indonesia (Persepi). Pengunduran diri itu mengakibatkan status Poltracking Indonesia sebagai lembaga survei yang terakreditasi pada Komisi Pemilihan Umum Jakarta menjadi tidak pasti. Sebab, lembaga survei harus bergabung di sebuah asosiasi profesinya lebih dulu sebelum KPU memberi akreditasi.
Kepal
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini