Editan Foto Berujung Pidana
Seorang anak menjadi korban pornografi menggunakan kecerdasan artifisial. Polisi sempat bingung menangani laporan ini.
Seorang ibu berinisial RMD melaporkan rekannya ke Kepolisian Resor Jakarta Selatan karena mengedit foto anaknya menggunakan artificial intelligent (AI) atau kecerdasan artifisial sehingga berunsur pornografi. Polisi sempat bingung untuk memproses kasus ini karena menilai tak ada unsur pidana.
RMD menceritakan bahwa peristiwa ini bermula ketika pelaku berinisial EA mengirim foto seseorang tanpa busana melalui aplikasi perpesanan WhatsApp kep
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini