Kontroversi Pembentukan Badan Haji
Pembentukan Badan Haji dan Umrah melanggar Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah. Undang-undang itu akan direvisi.
PRESIDEN Prabowo Subianto membentuk Badan Haji dan Umrah sebagai lembaga mandiri yang terpisah dari Kementerian Agama. Lembaga baru tersebut akan mengurus penyelenggaraan ibadah haji dan umrah. Selama ini Kementerian Agama yang menyelenggarakan kegiatan ibadah bagi umat Islam tersebut.
Setelah membentuknya, Prabowo juga mengangkat dua kader Partai Gerindra—partai politik yang dipimpin oleh Prabowo—yaitu Mochamad Irfan Yusuf dan Dahni
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini