Agenda Terselubung di Balik Pencabutan Tap MPR
Berbagai kalangan menduga ada agenda MPR yang lebih besar di balik pencabutan tiga Tap MPR. Bisa berujung amendemen UUD.
PAKAR hukum tata negara menyoalkan pencabutan tiga Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat di ujung masa jabatan MPR periode 2019-2024. Pengajar hukum tata negara di Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah, menduga keputusan MPR periode 2019-2024 yang mencabut tiga Tap MPR itu merupakan langkah awal mereka untuk mengamendemen Undang-Undang Dasar 1945.
“Kami melihat bahwa sebenarnya keputusan ini semacam prakondisi bagi MPR. Ada rencana
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini