Merespons Peluang Kemenangan Kotak Kosong di Pilkada
KPU akan menggelar pilkada ulang pada 2025 jika kotak kosong menang dari calon tunggal. Gerakan kotak kosong sampai di MK.
RAPAT dengar pendapat yang digelar Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat dengan Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilihan kepala daerah berjalan alot pada Selasa, 10 September 2024. Rapat itu membahas cara menyikapi ketika kotak kosong mengalahkan calon tunggal dalam pilkada 2024.
Peserta rapat cukup lama memperdebatkan tindak lanjut ketika kotak kosong memenangi pilkada. Anggota komisi bidang pemerintahan DPR menghendaki pilkada ulang di
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini