Manuver DPR Menganulir Putusan Mahkamah Konstitusi
DPR bergerak cepat membahas revisi Undang-Undang Pilkada. Putusan MK dipakai di pilkada 2029.
BADAN Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat secara tiba-tiba menjadwalkan rapat pada Rabu ini, 21 Agustus 2024. Rapat pembahasan revisi ketiga Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 itu digelar sehari setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan mengubah syarat ambang batas pencalonan kepala daerah. “Betul, besok pagi,” ujar anggota Baleg DPR, Firman Soebagyo, melalui pesan pendek saat dimintai konfirmasi pada Selasa malam, 20 Agustus 2
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini