Angin Segar Seusai Putusan MK
Setelah Mahkamah Konstitusi membatalkan ambang batas parlemen 4 persen, peluang partai gurem lolos ke Senayan pada Pemilu 2029 makin terbuka. Diprediksi bisa jadi partai besar.
arsip tempo : 171963506856.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/06/03/862397/862397_1200.jpg)
PELUANG partai gurem atau partai dengan perolehan suara kecil melenggang ke Senayan pada Pemilu 2029 kian besar setelah Mahkamah Konstitusi atau MK membatalkan ambang batas parlemen 4 persen. Pada 29 Februari lalu, MK meminta Dewan Perwakilan Rakyat mengatur ulang besaran angka dan persentase ambang batas parlemen dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu agar lebih rasional.
Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno mengatak
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini