Biaya Kuliah Calon Mahasiswa Baru Setelah UKT Direvisi
Calon mahasiswa baru yang mundur bisa registrasi ulang dan kelebihan UKT dikembalikan. Kebijakan UKT batal naik harus dikawal.
arsip tempo : 171948103186.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2024/05/28/862026/862026_1200.jpg)
Wan Mardiana melihat secercah harapan saat mendengar kabar bahwa Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim membatalkan kenaikan uang kuliah tunggal (UKT). Calon mahasiswa baru ini sebelumnya memutuskan mundur untuk menempuh pendidikan tinggi di Universitas Riau (Unri).
Wan mundur karena besaran UKT yang harus dibayar dinilai tidak sesuai dengan kemampuan ekonomi orang tuanya. “Kalau a
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini