Saatnya Bagi-bagi Jatah Menteri
KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden terpilih. Selanjutnya, bagi-bagi jatah menteri di kabinet.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) menetapkan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka sebagai presiden dan wakil presiden terpilih 2024-2029. Penetapan ini dilakukan setelah gugatan sengketa hasil pemilihan presiden (pilpres) 2024 yang diajukan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud Md. ditolak Mahkamah Konstitusi. Prabowo-Gibran dinyatakan menang dengan perolehan 96,2 juta suara atau sekitar 58,59 persen dari 164,2 juta sua
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini