Bisakah Mahkamah Konstitusi Memanggil Menteri Jokowi
Mahkamah Konstitusi membuka peluang memanggil menteri di sidang sengketa pemilihan presiden. Bisakah?
DIREKTUR Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat Mahkamah Konstitusi bisa menghadirkan saksi-saksi yang relevan dalam persidangan sengketa pemilihan presiden 2024. Bahkan, kata dia, hakim konstitusi juga bisa menghadirkan Presiden Joko Widodo jika mereka membutuhkan keterangannya. "Jika Mahkamah Konstitusi mau," katanya, Kamis, 28 Maret 2024.
Charles mengatakan, ketika pemohon sengketa
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini