maaf email atau password anda salah


Bisakah Mahkamah Konstitusi Memanggil Menteri Jokowi

Mahkamah Konstitusi membuka peluang memanggil menteri di sidang sengketa pemilihan presiden. Bisakah?

arsip tempo : 173057138220.

Calon wakil presiden nomor urut 03, Mahfud MD, berbicara dalam Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti . tempo : 173057138220.

DIREKTUR Pusat Studi dan Kajian Konstitusi (Pusako) Universitas Andalas Charles Simabura berpendapat Mahkamah Konstitusi bisa menghadirkan saksi-saksi yang relevan dalam persidangan sengketa pemilihan presiden 2024. Bahkan, kata dia, hakim konstitusi juga bisa menghadirkan Presiden Joko Widodo jika mereka membutuhkan keterangannya. "Jika Mahkamah Konstitusi mau," katanya, Kamis, 28 Maret 2024. 

Charles mengatakan, ketika pemohon sengketa

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Daniel A. Fajri dan Amelia Rahima Sari berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 November 2024

  • 1 November 2024

  • 31 Oktober 2024

  • 30 Oktober 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan