Angket Pemilu Layu Sebelum Berkembang
Pengajuan hak angket Pemilu 2024 ditengarai bakal tersendat. Selain belum solid, partai pengusul tersandera masalah hukum.
SEJUMLAH pengamat politik ragu pengajuan hak angket di Dewan Perwakilan Rakyat untuk menyelidiki dugaan kecurangan Pemilihan Umum 2024 akan berjalan mulus. Sebab, prosesnya berjalan panjang dan ditengarai tidak menyentuh pokok persoalan.
Pengamat politik Dedi Kurnia Syah menyebutkan hak angket ada kemungkinan layu sebelum berkembang ketika partai politik saling menunggu siapa yang lebih dulu mengusulkan dalam rapat paripurna ke pimpinan DPR
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini