maaf email atau password anda salah


Pimpinan KPK Usul Longgarkan Aturan Tahanan

Pemimpin KPK usul melonggarkan aturan di tahanan agar kasus pungli di rutan tak terulang. Selama ini dianggap terlalu ketat.

arsip tempo : 171496532993.

Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri), Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, dan Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa menghadirkan 15 orang petugas rumah tahanan KPK di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171496532993.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi mengumumkan 15 tersangka kasus pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) lembaga tersebut. Mereka sebelumnya telah mendapat sanksi etik dari Dewan Pengawas KPK sebulan lalu.

Jumlah ini memang lebih sedikit dari jumlah pegawai yang menerima sanksi etik dari Dewas KPK, yakni 78 orang. Alasannya adalah para tersangka ini terlibat langsung dalam praktik pungutan liar tersebut. “Ini kelomp

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan