Beda Pendapat Angka Parliamentary Threshold
Partai politik non-parlemen menghendaki angka ambang batas parlemen menjadi nol persen. Partai di DPR menentangnya.
JAKARTA – Partai politik berbeda pendapat dalam menyikapi putusan Mahkamah Konstitusi yang menghapus ambang batas parlemen atau parliamentary threshold 4 persen. Sebagian partai politik sependapat dengan putusan Mahkamah Konstitusi itu.
Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional Eddy Dwiyanto Soeparno menilai penghapusan ambang batas tersebut sudah sejalan dengan sikap partainya yang didengungkan sejak Pemilihan Umum 2019. Eddy mengakui ad
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini