Berjibaku hingga ke Pengadilan Internasional
IKOHI mengirim petisi ke Mahkamah Pidana Internasional. Kasus penculikan 1997-1998 di Tanah Air diminta diusut.
JAKARTA – Ikatan Keluarga Orang Hilang Indonesia (IKOHI) mengirim petisi ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC). Mereka meminta ICC mengusut kasus penghilangan paksa dan penculikan aktivis 1997-1998 di Tanah Air.
Sekretaris Umum IKOHI Zaenal Muttaqin mengatakan pemerintah dinilai tidak berniat dan tak serius menuntaskan kasus penghilangan orang secara paksa pada 1997-1998 yang telah berlangsung 27 tahun. K
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini