Terjerat Percakapan dengan Pejabat Kementan
Alexander Marwata dan Nurul Ghufron diduga pernah berkomunikasi dengan Kasdi Subagyono. Dewas memegang bukti percakapan itu.
JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi menemukan bukti-bukti yang menguatkan dugaan pelanggaran etik dua Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. Bukti tersebut berupa percakapan antara Alexander dan Nurul serta Kasdi Subagyono, yang saat itu menjabat Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian.
Anggota Dewan Pengawas, Harjono, mengatakan Dewas telah mengantongi bukti percakapan kedua pemimpin KPK tersebut dengan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini