maaf email atau password anda salah


Bidik Pidana Pegawai Rutan KPK

Kasus pungutan liar di rutan KPK bakal diteruskan sebagai kasus pidana. Kapan ekspose kasus itu digelar tim penyidik KPK?

arsip tempo : 171460853427.

Ketua KPK sementara Nawawi Pomolango bersama tiga wakil ketua KPK Johanis Tanak (kiri), Alexander Marwata dan Nurul Gufron memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, 16 Januari 2024. TEMPO/ Imam Sukamto . tempo : 171460853427.

JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan akan terus memproses secara pidana kasus pegawai rumah tahanan (rutan) yang diduga menerima pungutan liar (pungli). Komisioner KPK Alexander Marwata mengatakan lembaganya secara simultan bersama dengan pemeriksaan etik menyelisik kasus tersebut.

Pimpinan KPK juga sudah meminta kasus ini segera dilakukan gelar perkara untuk naik ke tahap penyidikan. “Pimpinan sudah meminta untuk

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan