Dewan Pengawas Bidik Lagi Pimpinan KPK
Dua pemimpin KPK dilaporkan ke Dewan Pengawas atas dugaan pelanggaran etik. Buntut dari penanganan kasus korupsi di Kementan.
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi kembali mengusut dugaan pelanggaran etik yang dilakukan pimpinan KPK. Pimpinan yang kali ini diadukan adalah Alexander Marwata dan Nurul Ghufron. “Tapi ini baru pengaduan, baru diklarifikasi, belum tentu benar,” kata anggota Dewan Pengawas KPK, Albertina Ho, di Kuningan, Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Albertina, dua pemimpin KPK itu dilaporkan telah menggunakan pengaruh jabatan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini