Kebakaran Smelter di Morowali Terindikasi Pidana
Penyelidikan kebakaran tungku smelter milik PT ITSS memasuki babak baru. Tim pengawas ketenagakerjaan menemukan indikasi pidana.
JAKARTA – Tim pengawas ketenagakerjaan (wasnaker) dari Kementerian Ketenagakerjaan dan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Sulawesi Tengah menemukan indikasi pidana dalam kebakaran tungku smelter milik PT Indonesia Tsingshan Stainless Steel (ITSS). Sebanyak 59 pekerja menjadi korban dalam peristiwa itu, yang 20 orang di antaranya meninggal.
“Makanya kasus ini didalami oleh Polda Sulawesi Tengah karena diduga kuat ada pelanggaran pida
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini