Kado Istana untuk Perampas Tanah Rempang
Joko Widodo meneken Perpres 78/2023. Dianggap melegitimasi perampasan tanah warga Rempang dan lokasi konflik agraria lainnya.
RIZAN punya dua alasan tak menghadiri pertemuan di Swiss-Belhotel Harbour Bay, Batam, Kepulauan Riau, pada Senin, 18 Desember lalu. Pertama, undangan dari Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam) baru ia terima sehari sebelumnya, sekitar pukul 22.00 WIB. Kedua, yang paling penting, dia khawatir kehadirannya di pertemuan itu bakal diklaim sebagai persetujuan warga Pulau Rempang terhadap rencana relokasi. "Kam
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini