Rancangan Keistimewaan Jakarta Dihujani Kritik
Belum semua kementerian setuju dengan RUU DKJ tentang keistimewaan Jakarta. DPR pun mempersoalkan mekanisme penunjukan gubernur.
JAKARTA – Sejumlah kementerian belum sepenuhnya sepakat dengan Rancangan Undang-Undang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) yang memberikan kewenangan khusus kepada pemerintah Jakarta. Sebab, kewenangan khusus itu berpotensi mengambil peran dan kewenangan yang sebelumnya dimiliki oleh kementerian.
RUU DKJ ini merupakan usul inisiatif Dewan Perwakilan Rakyat. Dewan menargetkan pengesahan RUU itu paling lambat pada Februari tahun d
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini