Transaksi Politik di Balik Revisi UU Desa
DPR akan membahas revisi UU Desa pada masa reses. Pengesahan revisi ini rencananya sebelum Pemilu 2024. Sarat transaksi politik.
JAKARTA – Peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK), Muhammad Nur Ramadhan, menilai pembahasan revisi Undang-Undang Desa sebelum Pemilu 2024 berpotensi menjadi alat transaksi politik antara partai politik dan kepala desa. Apalagi Dewan Perwakilan Rakyat berencana menuntaskan pembahasan hingga pengesahan revisi tersebut sebelum hari pemungutan suara pemilu.
Ramadhan menyebutkan bahwa terbitnya Undang-Undang Nomor 6 Tahun 201
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini