Bersih-bersih Setelah Bank Tumbang
LPS mencairkan Rp 1,7 triliun lebih simpanan nasabah BPR/BPRS yang bangkrut. Sistem teknologi untuk mengawasi BPR disiapkan.
JAKARTA — Deretan bank perkreditan rakyat/bank perkreditan rakyat syariah (BPR/BPRS) yang bangkrut hingga harus dilikuidasi terus bertambah. Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) pun turun tangan membantu pemulihan dana nasabah BPR/BPRS yang dilikuidasi, dengan memproses pembayaran klaim penjaminan simpanan.
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bagi nasabah yang simpanannya tertahan di bank yang bangkrut atau terkena likuidasi
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini