maaf email atau password anda salah


Menyelisik Dito dan Nistra lewat Vonis Irwan

Vonis terhadap Irwan Hermawan bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik Kejaksaan Agung mengusut aliran dana ke pihak lain.

arsip tempo : 171518036464.

Terdakwa Anang Achmad Latif, terdakwa Johnny G Plate dan terdakwa Yohan Suryanto (dari kiri ke kanan) menjalani sidang lanjutan pembacaan tuntutan oleh Jaksa Penuntut Umum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, 25 Oktober 2023. TEMPO / Hilman Fathurrahman W. tempo : 171518036464.

JAKARTA– Ahli hukum pidana dan pegiat antikorupsi menilai vonis terhadap Komisaris PT Solitech Media Sinergy Irwan Hermawan dan koleganya bisa menjadi pintu masuk bagi penyidik Kejaksaan Agung mengusut aliran dana pengamanan perkara kasus base transceiver station (BTS) 4G. Penyelisikan terhadap mereka yang diduga terlibat sangat bergantung pada upaya tim penyidik mengungkap kasus pengamanan korupsi proyek penyediaan menara BTS 4G itu.

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 8 Mei 2024

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan