Cukup Bukti Menjerat Firli
Polda Metro didesak segera menuntaskan kasus Firli Bahuri. Kian lama, makin menguatkan dugaan saling sandera Firli dan Karyoto.
JAKARTA — Sejumlah pegiat antikorupsi menilai penyidik Kepolisian Daerah Metro Jaya tidak perlu lagi meminta keterangan tambahan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Sejumlah alat bukti dianggap sudah cukup menjadi alasan bagi penyidik untuk segera menetapkan Firli sebagai tersangka.
Ketua IM57+ Institute M. Praswad Nugraha mengatakan bukti-bukti itu suda
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini