Kesiapan Penyelenggara demi Percepatan Pilkada
Penyelenggara pemilihan diminta menyiapkan tahapan pilkada agar tidak tumpang-tindih dengan pilpres dan pileg.
JAKARTA – Pemerintah dan parlemen sepakat membahas rencana mempercepat dua bulan pelaksanaan pemilihan kepala daerah atau pilkada 2024 melalui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perpu). Penyelenggara pemilu lantas diminta menyiapkan tahapan pilkada agar tidak tumpang-tindih dengan pelaksanaan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif.
Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Dewa Kade Wiarasa Raka Sandi, meny
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini