Putusan Pertama dari Dua Perkara Etik
Sidang putusan kasus etik Tanak digelar Kamis ini. Selain berkomunikasi dengan pihak beperkara, Tanak diduga bertemu tersangka.
JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) memundurkan pembacaan putusan perkara dugaan pelanggaran kode etik Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak. Semula, Dewas KPK mengagendakan pembacaan putusan kasus Tanak itu pada 14 September lalu, tapi dimundurkan ke Kamis ini, 21 September 2023.
“Sidang pembacaan putusan ditunda. Nanti pada 21 September,” kata anggota Dewas, Syamsuddin Haris, tiga hari lalu.
Syamsuddin
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini