maaf email atau password anda salah


Ingkar Kajian Tak Gusur Warga Rempang

Kajian pemerintah Kepri dan BP Batam mengharuskan kampung tua di Pulau Rempang dipertahankan. Pemda mengingkarinya.

arsip tempo : 171461981723.

Sejumla warga merawat tanaman di kebun miliknya di Sembulang, Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau, 21 Agustus 2023. ANTARA/Teguh Prihatna. tempo : 171461981723.

JAKARTA – Badan Pengusahaan (BP) Batam mengingkari kajian mengenai pembangunan kawasan di Pulau Rempang, Kota Batam, Kepulauan Riau. Kajian itu berisi keharusan pemerintah tetap mempertahankan perkampungan tua atau kampung adat di Pulau Rempang.

Kajian tim memorandum of understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Batam, Otorita Batam, dan PT Makmur Elok Graha—perusahaan yang akan mengelola Rempang Eco-City—itu diterbitkan p

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 2 Mei 2024

  • 1 Mei 2024

  • 30 April 2024

  • 29 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan