Mencari Solusi tanpa Relokasi
Komnas HAM meminta rencana relokasi warga Pulau Rempang dihentikan. BP Batam menolak karena terikat kesepakatan dengan investor.
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menghentikan rencana relokasi warga Pulau Rempang. Permintaan itu disampaikan setelah Komnas HAM mendapat keterangan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Kami minta opsi selain relokasi,” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, di kant
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini