maaf email atau password anda salah


Mencari Solusi tanpa Relokasi

Komnas HAM meminta rencana relokasi warga Pulau Rempang dihentikan. BP Batam menolak karena terikat kesepakatan dengan investor.

arsip tempo : 171492214397.

Unjuk rasa warga Pulau Rempang di Kantor Badan Pengusahaan (BP) Batam, Batam, Kepulauan Riau, 11 September 2023. ANTARA/Teguh Prihatna. tempo : 171492214397.

JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menghentikan rencana relokasi warga Pulau Rempang. Permintaan itu disampaikan setelah Komnas HAM mendapat keterangan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.

"Kami minta opsi selain relokasi,” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, di kant

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024

  • 3 Mei 2024

  • 2 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan