Mencari Solusi tanpa Relokasi
Komnas HAM meminta rencana relokasi warga Pulau Rempang dihentikan. BP Batam menolak karena terikat kesepakatan dengan investor.
arsip tempo : 172204195366.
![](https://images-tm.tempo.co/all/2023/09/12/841486/841486_1200.jpg)
JAKARTA — Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta Badan Pengusahaan (BP) Batam untuk menghentikan rencana relokasi warga Pulau Rempang. Permintaan itu disampaikan setelah Komnas HAM mendapat keterangan dari pihak-pihak yang berhubungan dengan Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pulau Rempang, Batam, Kepulauan Riau.
"Kami minta opsi selain relokasi,” kata Komisioner Mediasi Komnas HAM, Prabianto Mukti Wibowo, di kant
...![](https://koran.tempo.co/assets/images/LockKey.png)
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini