Tiga Tersangka Baru Korupsi BTS
Ketiga tersangka baru kasus korupsi BTS mempunyai peran berbeda-beda. Ketiga tersangka langsung ditahan.
JAKARTA – Kejaksaan Agung kembali menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi () Kementerian Komunikasi dan Informatika. Ketiga tersangka tersebut adalah pejabat pembuat komitmen , Elvano Hatorangan; Direktur Utama PT Sansaine Exindo, Jemy Sutjiawan; dan Kepala Divisi Lastmile/Backhaul , Muhammad Feriandi Mirza.
&ldquo
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini