maaf email atau password anda salah


Menolak Kontrol Negara atas Rumah Ibadah

Kontrol negara terhadap rumah ibadah mencederai kebebasan beragama. Mekanisme ini bertentangan dengan undang-undang.

arsip tempo : 171429562418.

Kepala BNPT Komjen Pol Rycko Amelza Dahniel saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, 4 September 2023. TEMPO/M Taufan Rengganis. tempo : 171429562418.

JAKARTA – Setiap warga negara berhak menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing. Adapun negara berkewajiban menjamin kebebasan warga dalam beragama. Penegasan tentang hak dan kewajiban tersebut sudah diatur dalam undang-undang. Karena itu, usulan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) yang meminta diberi kewenangan mengontrol rumah ibadah harus ditolak.

"Saya menentang keras kontrol negara terhadap sem

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 28 April 2024

  • 27 April 2024

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan