Membidik Tersangka Baru Kasus IMEI Ilegal
Kepolisian berencana memblokir 191 ribu ponsel yang menggunakan IMEI ilegal. Masyarakat sebagai korban tidak boleh dirugikan.
JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih mengusut pendaftaran international mobile equipment identity (IMEI) ilegal yang merugikan negara hingga Rp 353 miliar. Enam orang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka masih diperiksa. Begitu juga dengan sejumlah saksi. “Tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan tersangka,” kata Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini