Lobi Pengusaha Lunakkan Penahanan Devisa
Pelaku usaha masih berupaya melobi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kewajiban penahanan devisa hasil ekspor.
JAKARTA — Kalangan pengusaha masih berupaya melobi pemerintah untuk meninjau ulang kebijakan kewajiban penahanan devisa hasil ekspor (DHE) di dalam negeri selama minimal tiga bulan. Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Arsjad Rasjid, mengungkapkan hingga saat ini masih ada beberapa hal yang mengganjal serta membebani pelaku usaha, seperti waktu implementasi kebijakan.
“Waktu implementasi 1 Agustus 2023 itu mendadak.
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini