Menanti Keadilan untuk Korban Pemerasan
Delapan anggota Polda Sumatera Utara diduga terlibat pemerasan dan rekayasa kasus. Korbannya dua transpuan.
JAKARTA – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan mendesak Kepolisian Daerah Sumatera Utara segera menggelar sidang etik untuk delapan anggotanya yang diduga menjebak dan memeras dua transpuan. Sebab, meski sudah dilaporkan sejak 23 Juni lalu, penanganan kasus ini belum ada kejelasan. “Padahal saksi, korban, bukti, dan terduga sudah diperiksa,” kata Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, kemarin. “Sampai hari ini belum ada tan
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini