Indikasi Perpanjangan Masa Jabatan Firli Bahuri
Pemerintah tak kunjung membentuk pansel KPK hingga kini. Ada indikasi pemerintah akan memperpanjang masa jabatan Firli Bahuri.
JAKARTA – Sikap pemerintah yang belum membentuk panitia seleksi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi hingga kini mengindikasikan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa jabatan pimpinan KPK periode 2019-2023 menjadi lima tahun. Perpanjangan masa jabatan tersebut mengacu pada putusan Mahkamah Konstitusi atas uji materi Pasal 29 huruf e dan Pasal 34 Undang-Undang KPK.
“Kalau komisioner KPK diperpanjang, ya, (pembentukan) paniti
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini