Setelah Reformasi Dikorupsi
Agenda pemberantasan korupsi yang menjadi tuntutan reformasi 1998 kini berjalan mundur. Revisi UU KPK pada 2019 jadi biangnya.
JAKARTA — Wajah 25 tahun reformasi 1998 dipandang semakin suram dengan gejala kemunduran agenda pemberantasan korupsi selama periode kedua pemerintahan Presiden Joko Widodo. Revisi Undang-Undang Pemberantasan Korupsi yang kontroversial empat tahun lalu dinilai membuat gerakan antikorupsi semakin tak bertaji.
Sekretaris Jenderal Transparency International Indonesia, Danang Widoyoko, mengatakan indeks persepsi korupsi (IPK) yang disusu
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini