Mendorong Penuntasan Kasus Pemerkosaan 1998
Pemerintah didesak segera menemukan pelaku pemerkosaan 1998 dan mengadilinya. TGPF menemukan 85 korban kekerasan seksual 1998.
JAKARTA – Pegiat demokrasi mendesak pemerintah segera menuntaskan penanganan kasus pelanggaran hak asasi manusia masa lalu, di antaranya kekerasan seksual terhadap ratusan perempuan warga Indonesia keturunan Tionghoa dalam kerusuhan Mei 1998. Sebab, hingga saat ini, pemerintah belum juga berhasil mengungkap pelaku pemerkosaan 1998 itu dan mengadilinya.
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengatakan pernyataan P
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini