maaf email atau password anda salah


Tersebab Adik Menteri Bukan Pegawai Negeri

Kejaksaan masih dalami unsur pidana Gregorius Plate dalam kasus korupsi BTS 4G. Tidak menghapus pidana meski uang dikembalikan. 

arsip tempo : 171400780730.

Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyaksikan penandatanganan kontrak payung antara BAKTI Kementerian Kominfo dengan Kemitraan Fiberhome, Telkom Infra, dan Multitrans Data untuk penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G di Jakarta, 29 Januari 2021. kominfo.go.id. tempo : 171400780730.

JAKARTA – Kejaksaan Agung belum menemukan unsur pidana keterlibatan Gregorius Alex Plate dalam kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Bakti Kominfo, meski telah mengembalikan uang Rp 534 juta. Direktur Penyidikan Kejaksaan Agung, Kuntadi, mengatakan tim penyidik masih mendalami peran adik Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Johnny G. Plate itu.

“Perlu kita ketahui bahwa yang bersangkutan (Gregorius Alex Plate) adala

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024

  • 22 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan