Karena Tak Ada Aturan Menteri Harus Mundur
Kecurigaan selalu muncul terhadap menteri yang maju sebagai caleg. Ada potensi penyalahgunaan wewenang.
JAKARTA – Sejumlah menteri Kabinet Indonesia Maju memastikan diri bertarung dalam pemilihan legislatif pada Pemilu 2024. Fenomena ini sulit dihindari karena memang tidak ada aturan yang melarangnya. Mereka juga tidak diwajibkan mundur dari kursi kabinet. “Jadi, ini sudah konsekuensi yang harus ditanggung ketika mengangkat menteri dari elite partai,” kata Wakil Direktur Eksekutif Pusat Kajian Politik FISIP Universitas Indone
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini