maaf email atau password anda salah


Akademikus Gugat Integrasi Regulasi

Peraturan Menteri Nomor 1 Tahun 2023 menggeneralisasi posisi dosen dengan ASN. Berpotensi mengekang kebebasan akademik.

arsip tempo : 171412057831.

Seorang dosen melakukan siarang langsung (live streaming) pembelajaran untuk mahasiswa di kampus AMIK Purnama Niaga di Indramayu, Jawa Barat. ANTARA/Dedhez Anggara. tempo : 171412057831.

JAKARTA - Kaukus Indonesia untuk Kebebasan Akademik (KIKA) menolak perintah Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi ihwal penerapan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional. Koordinator KIKA, Satria Unggul Wicaksana Prakasa, mengatakan peraturan tersebut hanya menimbulkan ketidakadilan karena menggeneralisasi posisi dosen dengan aparatur sipil negara

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Berita Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 26 April 2024

  • 25 April 2024

  • 24 April 2024

  • 23 April 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan