Jurus Hukum Menuntut Pencairan Pesangon KPU
Aneka upaya hukum ditempuh agar pemerintah membayar pesangon mantan anggota KPU. Mereka ajukan class action dan gugatan ke PTUN.
JAKARTA – Penyelenggara Pemilu 2014 menempuh berbagai upaya hukum untuk menuntut haknya mendapatkan uang penghargaan atau pesangon sebagai penyelenggara pemilu. Sejumlah mantan anggota Komisi Pemilihan Umum itu sudah mengajukan gugatan class action ke pengadilan. Mereka juga akan mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
Komisioner KPU Kota Tegal, Jawa Tengah, periode 2004-2009 dan 2009-2014, Agus Wijanarko, mengatak
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini