Mengurai Transaksi Janggal di Kementerian Keuangan
Kementerian Keuangan mengklaim telah menyelesaikan sebagian temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun. Apa hasilnya?
JAKARTA — Kementerian Keuangan mengurai dan mengklasifikasikan temuan transaksi janggal senilai Rp 349 triliun yang tertuang dalam 300 surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan seluruh temuan itu telah ditindaklanjuti dan diupayakan penyelesaiannya oleh pihak internal Kementerian sesuai dengan kewenangannya. “Sebagian ada yang dilimpahkan kepada aparat pe
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini