Hak Jawab PT TBP atas Tudingan Kerusakan Lingkungan
PT TBP membantah adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan di Pulau Obi akibat tambang nikel. Air keruh diduga akibat hujan.
JAKARTA – PT Trimegah Bangun Persada (TBP) merespons tudingan Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) ihwal adanya pencemaran dan kerusakan lingkungan di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, akibat tambang nikel. Corporate Affairs Manager PT Trimegah Bangun Persada, Anie Rahmi, menegaskan bahwa tudingan Jatam tersebut sama sekali tidak berdasar.
Respons PT Trimegah Bangun Persada ini merupakan hak jawab atas a
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini