Serangan Baru Gerakan Penundaan Pemilu
Partai Berkarya mengikuti jejak Partai Prima dengan menggugat KPU ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meminta pemilu ditunda.
JAKARTA – Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang mengabulkan gugatan Partai Rakyat Adil Makmur (Prima) berbuntut panjang. Partai Berkarya, yang tidak lolos dalam proses verifikasi partai peserta pemilihan umum, mengikuti jejak Partai Prima untuk menggugat Komisi Pemilihan Umum ke pengadilan dengan tuntutan yang sama: penundaan pemilu 2024.
Ketua Umum Partai Berkarya, Muchdi Purwoprandjono, mengatakan gugatan dilayangkan karena
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini