Satu Dekade Bolak-balik Tertunda
Jumat, 31 Maret 2023
RUU Perampasan Aset tak kunjung dibahas meski masuk program legislasi. Kemauan politik pemerintah dan DPR dinilai lemah.

JAKARTA – Pemerintah kembali mengusulkan RUU Perampasan Aset Hasil Tindak Pidana masuk Program Legislasi Nasional atau Prolegnas 2023. Rancangan tersebut bolak balik diusulkan untuk dibahas di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), tapi selalu gagal.
Ketua Badan Legislasi DPR, Supratman Andi Agtas, mengatakan RUU Perampasan Aset sudah masuk Prolegnas 2023, tapi masih menunggu surat presiden atau surpres serta naskah draf yang diusulkan pemerintah.
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini