Setelah Pencuri Panik Kepergok
Polisi menyebut penyerangan eks Ketua Komisi Yudisial Jaja Ahmad Jayus murni kriminal. Tersangka butuh uang untuk bayar utang.
JAKARTA – Polisi memastikan penyerangan mantan Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, adalah murni kriminal. Tersangka, Aditya, 35 tahun, berniat mencuri di kediaman Jaja. Namun perbuatannya itu tepergok oleh penghuni rumah. Tersangka panik, lalu menyerang Jaja dan putrinya, Rahmi Dwi Utami. “Jadi, motif pelaku murni pencurian,” kata Kepala Kepolisian Resor Bandung Komisaris Besar Kusworo Wibowo, kemarin, 29 Maret 20
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini