Kontroversi Putusan Berbuntut Dugaan Pelanggaran Etik
Hakim PN Jakarta Pusat yang menjatuhkan putusan penundaan pemilu diduga melanggar etik. Mereka dilaporkan ke KY, hari ini.
JAKARTA — Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih akan melaporkan dugaan pelanggaran kode etik terhadap tiga hakim pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat ke Komisi Yudisial (KY). Ketiga hakim itu adalah mereka yang menjatuhkan putusan penundaan Pemilu 2024 hingga Juli 2025.
Advokat Themis Indonesia Law Firm—firma hukum yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Kawal Pemilu Bersih—Ibnu Syamsu Hidayat mengataka
...
Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.
Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini