maaf email atau password anda salah


Mencari Dalang Manipulasi Putusan MK

Majelis Kehormatan menggali dalang perubahan uji materi Pasal 23 dan 27 UU MK ke hakim konstitusi. Dua hakim diperiksa hari ini.

arsip tempo : 171510566857.

M. Guntur Hamzah saat dilantik menjadi Sekjen Mahkamah Konstitusi di gedung MK, Jakarta, 2015. TEMPO/Imam Sukamto. tempo : 171510566857.

JAKARTA – Hakim konstitusi, M. Guntur Hamzah, disebut-sebut berbicara dengan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, beberapa saat sebelum pembacaan putusan uji materi Pasal 23 dan 27 Undang-Undang MK pada Rabu, 23 November tahun lalu. Saat itu, Guntur, yang baru dilantik sebagai hakim konstitusi menggantikan Aswanto, diduga menginformasikan rencana perubahan putusan uji materi tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, Pak GH&mdas

...

Berlangganan untuk lanjutkan membaca.
Kami mengemas berita, dengan cerita.

Manfaat berlangganan Tempo Digital? Lihat Disini

PILIHAN TERBAIK

Rp 54.945/Bulan

Aktif langsung 12 bulan, Rp 659.340

  • *Anda hemat -Rp 102.000
  • *Dijamin update hingga 52 edisi Majalah Tempo

Rp 64.380/Bulan

Aktif setiap bulan, batalkan kapan saja

  • *GRATIS untuk bulan pertama jika menggunakan Kartu Kredit

Lihat Paket Lainnya

Konten Eksklusif Lainnya

  • 7 Mei 2024

  • 6 Mei 2024

  • 5 Mei 2024

  • 4 Mei 2024


Jurnalisme berkualitas memerlukan dukungan khalayak ramai. Dengan berlangganan Tempo, Anda berkontribusi pada upaya produksi informasi yang akurat, mendalam dan tepercaya. Sejak awal, Tempo berkomitmen pada jurnalisme yang independen dan mengabdi pada kepentingan orang banyak. Demi publik, untuk Republik.

Login Langganan